Basarnas Siapkan Pengangkatan Kapal dan Pencarian Korban KMP Tunu Diperpanjang

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, konferensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Dokuentasi/ Humas Pemkab Banyuwangi

Basarnas Siapkan Pengangkatan Kapal dan Pencarian Korban KMP Tunu Diperpanjang

Amaluddin • 8 July 2025 02:46

Banyuwangi: Operasi pencarian hari keenam korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, belum membuahkan hasil. Tim SAR gabungan belum menemukan korban baru, sementara 28 penumpang masih dinyatakan hilang dari total 65 orang dalam manifes kapal.

Sejauh ini 30 penumpang berhasil ditemukan selamat dan delapan ditemukan meninggal dengan satu jenazah diketahui tidak tercatat dalam manifes.

Fokus operasi kini bergeser ke deteksi objek bawah laut yang diduga kuat sebagai bangkai kapal, dengan melibatkan KRI Fanildo 732 dan KRI Spica 934 yang dilengkapi teknologi sonar canggih, seperti side scan sonar dan magnetometer.

"SRU (Search Rescue Unit) underwater diturunkan untuk menyisir lokasi kecelakaan kapal (LKK) dalam radius 1.000 yard dari titik awal,” kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, dalam konferensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Senin, 7 Juli 2025.
 

Baca: Dua Korban KMP Tunu Teridentifikasi Lewat Sidik Jari dan Properti
 
Teknologi sonar digunakan untuk memetakan dasar laut secara visual, guna memastikan keberadaan objek yang diyakini sebagai kapal tenggelam. Tim penyelam juga telah disiapkan, namun penyelaman baru akan dilakukan setelah kondisi dasar laut dan arus perairan dipastikan aman.

"Kami butuh data lengkap soal kontur dasar laut dan kondisi arus. Kalau memungkinkan, penyelaman akan segera dilaksanakan,” jelasnya.

Jika bangkai kapal berhasil diidentifikasi, tim akan memasang floating mark dan mencatat posisi pasti objek untuk disusun rencana pengangkatan. Tahapan lanjutan ini akan dilakukan sesuai dengan regulasi IMO (International Maritime Organization).

"Kalau diver sudah lihat langsung objeknya, kami akan ajukan laporan ke pemerintah pusat untuk pengangkatan kapal. Proses ini harus mengikuti regulasi internasional,” ungkapnya.

Sementara operasi pencarian korban akan memasuki hari ketujuh pada Selasa, 8 Juli 2025. Sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, durasi standar pencarian adalah tujuh hari. Namun, Basarnas membuka opsi perpanjangan.

"Meski hari pertama hanya beberapa jam, itu tetap dihitung. Jadi hari ini H+5, dan total operasi sudah berlangsung enam hari. Begitu masuk hari ketujuh, kami akan ajukan perpanjangan ke Kepala Basarnas selaku koordinator nasional,” ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)