Polresta Serang Kota menggelar press conference terhadap kasus pembunuhan.
Hendrik Simorangkir • 5 June 2025 17:06
Tangerang: Kasus rekayasa pembunuhan seorang istri bernama Petry Sihombing, 33, di rumahnya di Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten terungkap. Pelaku diketahui suaminya sendiri bernama Wadison Pasaribu, 37, yang merekayasa kasus pembunuhan ini dengan dalih perampokan.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria mengatakan, setelah dilakukan proses penyelidikan bersama Resmob Polda Banten, diketahui pelaku tega membunuh korban usai cekcok. Pelaku bermula mencekik leher korban dengan tangan.
"Kemudian terjadi perlawanan, korban berusaha minta tolong. Namun, pelaku langsung melilitkan kain kelambu dan menjerat leher korban dengan tali tambang hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia," ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025.
Melihat istrinya sudah meninggal, pelaku selanjutnya mengambil tali yang sudah diikat ke leher korban dengan melilitkan ke teralis jendela kamar. "Sehingga leher korban tergantung di jendela. Karena memang hasil dari autopsi, ditemukan adanya bekas jeratan pada leher korban. Kemudian tubuh dan kaki korban juga diikat dengan kabel plastik," jelasnya.
Baca: Cucu yang Bunuh Nenek Kandung di Ciamis Akhirnya Diciduk Polisi |