istimewa.
Al Abrar • 3 June 2025 12:54
Jakarta: Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menegaskan proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) harus terus berlanjut. Ia meminta agar seluruh bank yang diduga terlibat dalam pemberian kredit bermasalah itu diproses secara hukum.
“Proses hukum harus terus berjalan, harus dicari sejauh mana bank ini terlibat dalam kongkalikong pemberian fasilitas kredit,” ujar Ray dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.
Ray mengatakan, keterlibatan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus ini menjadi krusial karena terdapat indikasi penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan sejumlah bank pemerintah kepada Sritex.
“Karena di situ ada bank pemerintah maka bisa dilakukan penyidikan dan penyelidikan perkara korupsinya,” jelasnya.
Menurut Ray, penyelidikan Kejagung difokuskan untuk menggali kemungkinan pelanggaran ketentuan dalam proses pemberian kredit, termasuk apakah ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum.
“Selama ada penyalahgunaan keuangan dan menimbulkan kerugian negara maka bisa diproses sebagai tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia menilai penuntasan perkara ini penting secara strategis agar menjadi peringatan bagi bank-bank pemerintah untuk tidak sembarangan dalam menyalurkan fasilitas kredit.
“Jangan sampai kredit diberikan dengan melanggar ketentuan yang berlaku, seperti aset yang nilainya tidak sesuai dengan jumlah kredit,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung diketahui tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex oleh sejumlah bank BUMN. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan kerugian negara dalam kasus ini.