Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah

Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Tangkapan layar.

Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah

Fachri Audhia Hafiez • 18 August 2025 22:10

Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Amendemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.

"Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," kata Muzani dalam pidatonya di Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 18 Agustus 2025.

Muzani mengatakan mengubah UUD 1945 melalui proses panjang dan menjaga transparansi. Yakni, masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut.

"Ia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandement tersebut. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas," ujar Muzani.
 

Baca juga: Apa itu Amendemen UUD 1945? Dampak dan Prosesnya

Dia menekankan perubahan UUD 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang. Namun, harus kesepakatan seluruh elemen bangsa

"Harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa," ujar Muzani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)