Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 18 August 2025 22:10
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Amendemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.
"Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," kata Muzani dalam pidatonya di Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 18 Agustus 2025.
Muzani mengatakan mengubah UUD 1945 melalui proses panjang dan menjaga transparansi. Yakni, masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut.
"Ia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandement tersebut. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas," ujar Muzani.
Baca juga: Apa itu Amendemen UUD 1945? Dampak dan Prosesnya |