Gas elpiji ukuran 3 kilogram. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 6 February 2025 15:24
Jepara: Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diimbau segera mengurus nomor izin berusaha (NIB) agar dapat memperoleh alokasi pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) yang sesuai bagi UMKM. Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muchammad, menerangkan bahwa UMKM mendapat alokasi pembelian 10 hingga 15 tabung setiap bulannya.
Pihaknya juga mendorong semua UMKM yang sesuai klasifikasi dan membutuhkan pembelian gas elpiji subsidi untuk melakukan pengajuan NIB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Sudah ada klasifikasi usaha yang tidak menggunakan elpiji 3 kilogram seperti petani tembakau dan restoran. UMKM yang mau membeli gas dimintakan data diri dan NIB," ungkap Minan, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca:
Pemkab Kudus Menanti Regulasi Pengecer Gas Melon jadi Sub Pangkalan |