UMKM di Kudus Diimbau Urus NIB Agar Dapat Elpiji 3 kg

Gas elpiji ukuran 3 kilogram. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

UMKM di Kudus Diimbau Urus NIB Agar Dapat Elpiji 3 kg

Rhobi Shani • 6 February 2025 15:24

Jepara: Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diimbau segera mengurus nomor izin berusaha (NIB) agar dapat memperoleh alokasi pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) yang sesuai bagi UMKM. Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muchammad, menerangkan bahwa UMKM mendapat alokasi pembelian 10 hingga 15 tabung setiap bulannya. 

Pihaknya juga mendorong semua UMKM yang sesuai klasifikasi dan membutuhkan pembelian gas elpiji subsidi untuk melakukan pengajuan NIB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Sudah ada klasifikasi usaha yang tidak menggunakan elpiji 3 kilogram seperti petani tembakau dan restoran. UMKM yang mau membeli gas dimintakan data diri dan NIB," ungkap Minan, Kamis, 6 Februari 2025. 

Baca: 

Pemkab Kudus Menanti Regulasi Pengecer Gas Melon jadi Sub Pangkalan


Ia mengungkap jika UMKM tidak memiliki NIB, maka hanya diperbolehkan membeli dengan skala rumah tangga yakni 1 tabung elpiji 3 kilogram per minggu atau maksimal 5 tabung perbulan. Ia juga meminta masyarakat Kudus yang mampu untuk beralih menggunakan elpiji non subsidi. 

"Masyarakat mampu diharapkan beli eliji yang warna pink sehingga tidak terjadi kelangkaan. Yang mampu harus menyadari itu," paparnya. 

Dia memastikan bahwa aturan mengenai pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram telah disosialisasikan melalui pemerintahan desa. Sosialiasai, kata dia , juga dilakukan langsung melalui pihak Pertamina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)