Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 9 May 2025 15:28
Jakarta: Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil Ketua Grib Kalteng terkait kasus penutupan PT BAP yang viral di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemanggilan itu setelah Polri menggelar Operasi Kepolisian pemberantasan premanisme se-Indonesia, sejak 1 Mei 2025.
"Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini. Diantaranya Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP," kata Sandi dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
Sandi menegaskan pemanggilan itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengatakan operasi ini menyasar aksi premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Kami tidak akan mentolerir aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.
Baca: Polda Kalteng Selidiki Kasus Penyegelan Perusahaan oleh GRIB Jaya |