Sosialisasi program perpajakan Core Tax Administration System (Coretax). Foto: Dok Askrindo
Eko Nordiansyah • 23 June 2025 15:30
Jakarta: PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), yang merupakan anggota holding perasuransian dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) melaksanakan kegiatan sosialisasi program perpajakan Core Tax Administration System (Coretax).
Sosialisasi bersama Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Jakarta, kepada seluruh jajaran internal serta mitra kerja ini sebagai bagian dari dukungan aktif terhadap transformasi digital yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan nasional dan juga bentuk kepatuhan atas kewajiban Perusahaan dalam pelaporan perpajakan.
“Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama. Saat ini, sistem perpajakan Askrindo juga telah tersentralisasi serta terintegrasi dengan langsung dengan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Fankar dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Baca juga:
Siapkah Indonesia Satukan Semua Penerimaan Negara di Bawah Satu Atap? |