Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 2 May 2025 23:08
Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemukan aliran dana hasil judi daring atau online di rekening seorang petani. Tindakan ini disebut sebagai upaya memanipulasi sindikat judi online (judol).
Hal ini disampaikan Ivan setelah melihat puluhan ATM disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus judol jaringan internasional dengan situs h55.hiwin.care. Puluhan ATM dipampang saat konferensi pers.
"Kartu-kartu (ATM) itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai pengepul, dipakai buat setoran judi," kata Ivan konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.
Ivan menyebut persoalan judi online tak sesederhana permainan yang melanggar hukum. Banyak dampak yang ditimbulkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari konflik rumah tangga hingga sosial.
"Di balik rupiah itu ada uang yang harus dibayarkan untuk sekolah, uang yang harus dibayarkan buat makan bergizi dan segala macam. Gara-gara masyarakatnya kecanduan, kami menemukan anak dijual oleh bapaknya, kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam. Iya uang-uang ini," ucap dia.
Baca Juga:
Kabareskrim Sebut Indonesia Masih Jadi Target Sindikat Judol |