PPATK Temukan Pelaku Judol Pakai Rekening Petani untuk Tampung Penghasilan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Metrotvnews.com/Siti Yona

PPATK Temukan Pelaku Judol Pakai Rekening Petani untuk Tampung Penghasilan

Siti Yona Hukmana • 2 May 2025 23:08

Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemukan aliran dana hasil judi daring atau online di rekening seorang petani. Tindakan ini disebut sebagai upaya memanipulasi sindikat judi online (judol).

Hal ini disampaikan Ivan setelah melihat puluhan ATM disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus judol jaringan internasional dengan situs h55.hiwin.care. Puluhan ATM dipampang saat konferensi pers.

"Kartu-kartu (ATM) itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai pengepul, dipakai buat setoran judi," kata Ivan konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.

Ivan menyebut persoalan judi online tak sesederhana permainan yang melanggar hukum. Banyak dampak yang ditimbulkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari konflik rumah tangga hingga sosial.

"Di balik rupiah itu ada uang yang harus dibayarkan untuk sekolah, uang yang harus dibayarkan buat makan bergizi dan segala macam. Gara-gara masyarakatnya kecanduan, kami menemukan anak dijual oleh bapaknya, kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam. Iya uang-uang ini," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Kabareskrim Sebut Indonesia Masih Jadi Target Sindikat Judol


Ivan memandang memerang judi online merupakan tindakan menyelamatkan masa depan bangsa. Sebab, dampak sosial dari uang hasil judol sangat luar biasa.

Dia mengimbau masyarakat tak lagi bermain judol. Sebab, algoritma bermain judol tidak akan memenangkan pelaku.

"Terakhir dari kami, tidak ada yang menang, benar. Kehilangan dua mobil bisa merasa menang gara-gara dapat satu motor. Kehilangan Rp2 miliar bisa merasa menang gara-gara menang Rp300 juta. Gara-gara uang Rp300 juta merasa menang, keluar lagi Rp5 miliar dan nggak terasa," ujar dia.

Berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK, Polri telah memblokir 865 rekening dengan nilai lebih Rp194,7 miliar. Kemudian, 5.885 rekening terkait judi online dengan nilai Rp224 miliar telah dibekukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)