Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2025 14:23
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani merespons soal keinginan Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Puan mengatakan beleid itu masih mendengarkan masukan publik.
"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU, artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat. Jadi proses itu yang kita lakukan dulu, bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
DPR mengundang seluruh pemangku kepentingan dalam RUU PPRT. Sehingga, diharapkan dapat memberikan keadilan menyeluruh.
"Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga, ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," ujar dia.
Baca Juga:
Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun ini |