Bahlil Iming-iming Insentif bagi Perusahaan yang Bangun Pabrik Etanol

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Tangkapan layar Metro TV.

Bahlil Iming-iming Insentif bagi Perusahaan yang Bangun Pabrik Etanol

Husen Miftahudin • 24 October 2025 18:18

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

"Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada," ucap Bahlil ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 24 Oktober 2025.

Bahlil mengungkapkan terdapat kemungkinan masuknya investor dari Brasil terkait pembangunan pabrik etanol. Akan tetapi, masuknya investor dari Brasil masih berada di tahap diskusi setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dengan Brasil.

"Semalam pas tanda tangan, kami diskusi. Ada kemungkinan besar (investor dari Brasil)," ucap Bahlil.

Ia pun menyampaikan untuk mengimplementasikan E10 pada 2027, dibutuhkan bahan baku etanol sebesar 1,4 juta kiloliter (KL). Ia mengupayakan agar kebutuhan akan etanol dapat dipenuhi oleh pabrik di dalam negeri tanpa harus mengimpor etanol.

Oleh karena itu, Bahlil menekankan pentingnya pembangunan pabrik etanol, baik yang dihasilkan dari singkong, jagung, maupun tebu.

"Ini banyak menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pertanian, memang harus ada prosesnya, mekanisasi, teknologi, ini supaya ekonomi daerah bisa tumbuh. Begitu ditanam, selesai, kita bangun pabrik etanolnya," kata Bahlil.
 

Baca juga: Harga Etanol di Pasar Indonesia: Kisaran dan Penjelasannya


(Ilustrasi BBM E10. Foto: Blog.amikom.ac.id)
 

Pasok etanol dari dalam negeri


Bahlil sebelumnya mengungkapkan pabrik etanol yang berbahan baku tebu kemungkinan besar akan dibangun di Merauke, Papua Selatan. Sedangkan, untuk pabrik etanol berbahan baku singkong masih dipetakan. "Kami rencana untuk kebutuhan etanol dipenuhi dari dalam negeri," sebut dia.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. Bahlil akan memandatorikan atau mewajibkan penggunaan bahan bakar bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

Simon menyampaikan Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)