Menko PM Ingin BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan Kepesertaan Gen Z

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto: Istimewa.

Menko PM Ingin BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan Kepesertaan Gen Z

Anggi Tondi Martaon • 24 July 2025 15:25

Jakarta: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar memberikan instruksi khusus kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro. Yakni, meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui ragam pendekatan.

Hal tersebut disampaikan  saat menyerahkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Cak Imin, peningkatan kepesertaan harus dilakukan untuk mencapai target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenegakerjaan pada 2025.  

“Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan disarankan fokus menyasar para pekerja rentan, migran, dan informal dalam meningkatkan angka kepesertaan. Terkhusus, menyasar kalangan generasi Z yang telah paham terkait literasi keuangan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Fokus pada pekerja rentan, pekerja migran dan sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Mudah Mendapatkannya Lagi


Sehingga, kata dia, dapat menjangkau pekerja sektor informal dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan dan Gen Z yang melek dengan berbagai literasi keuangan.

Tak hanya itu, eks Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan harus bersikap tegas kepada para perusahaan besar maupun kecil. Sehingga, mereka dapat mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.

“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” sebut dia.

Di sisi lain, Menko Muhaimin menilai BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelekaan atau musibah kerja tak jatuh menjadi miskin.

“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)