Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda. Foto: Dok istimewa
Naufal Zuhdi • 29 April 2025 13:20
Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan penyimpangan bantuan hibah sapi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menekankan bahwa penyimpangan terhadap bantuan pemerintah tidak akan ditoleransi.
"Bantuan hibah pemerintah diberikan untuk memperkuat ekonomi peternak, bukan untuk disalahgunakan. Kami mendorong agar proses hukum berjalan tuntas, dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Agung dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa, 29 April 2025.
Lebih lanjut, Agung juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar menggunakan dana dan fasilitas hibah secara bertanggung jawab.
“Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan lapangan dan bekerja sama dengan aparat hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah dia.
Baca juga:
Wamentan Ungkap Ada Pihak yang Ingin Indonesia Mengimpor Beras |