Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin. Metrotvnews.com/Yona
Siti Yona Hukmana • 17 November 2025 19:23
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari dari 17-30 November 2025. Operasi ini menggunakan pola hunting system.
"Ini untuk diketahui, tidak lagi menggunakan pola razia stasioner tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera E-TLE," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Komarudin menyebut aktivitas E-TLE atau kamera tilang elektronik juga akan dimasifkan. E-TLE mobile bisa menangkap rekaman pelanggar dari depan dan belakang.
Menurutnya, hal ini untuk menyasar pelanggaran-pelanggaran tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Khususnya, roda dua yang biasanya pelat bagian belakangnya dilepas.
"Ada kecenderungan menghindari tangkapan kamera E-TLE, kalau yang E-TLE statis itu hanya bisa melihat, mengcapture dari depan. Tapi kalau E-TLE mobile, ini depan dan belakang bisa di-capture," ungkap Komarudin.
Baca Juga:
Tekan Kasus Kecelakaan, Operasi Zebra Digelar Selama 14 Hari |