Pelaku mengaku sebagai anggota reserse/Metro TV/Yurike
Yurike • 13 November 2025 15:35
Jakarta: Seorang pemuda bernama Muhammad Yusuf Maulana, 25, nekat merampas motor pengemudi ojek online, dengan mengaku sebagai polisi. Yusuf ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Penjaringan.
Yusuf melancarkan aksinya dengan membawa lencana dan ID palsu serta pistol mainan. Tersangka mengaku sebagai anggota reserse, sebelum membawa kabur motor milik korban bernama Irwan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 November 2025 siang, di dekat wilayah Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang baru saja selesai mengantarkan penumpang tiba-tiba dihampiri tersangka dan meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah Kalijodo dengan alasan hendak menangkap seseorang.
"Kemudian sampai di TKP, pelaku atau tersangka menyampaikan identitas polisi kemudian meminta handphone dan motor dari korban, kemudian membawa lari kendaraan tersebut," kata Erick di Mapolsek Metro Penjaringan, Kamis, 13 November 2025.
Polri/Ilustrasi Medcom.id