Ilustrasi koper sebagai alat peranjalanan. Foto: Kuliner dai
Fajar Nugraha • 4 August 2025 11:35
Wellington: Seorang wanita Selandia Baru ditangkap pada Minggu 3 Agustus 2025 setelah bepergian dengan bus dengan seorang anak perempuan berusia dua tahun yang terjebak di dalam kopernya.
Inspektur Detektif Simon Harrison mengatakan, wanita itu telah didakwa dengan penganiayaan dan penelantaran anak. Polisi dipanggil ke sebuah depo bus di Kaiwaka -,100 km di utara Auckland,- setelah sopir bus khawatir tasnya bergeser saat pemberhentian yang dijadwalkan.
"Ketika sopir membuka koper, mereka menemukan anak perempuan berusia dua tahun itu," kata Harrison, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin 4 Agustus 2025.
"Gadis kecil itu dilaporkan sangat panas, tetapi tampak tidak terluka secara fisik,” ujar Harrison.
Koper tersebut telah disimpan di bawah penumpang bus, di kompartemen terpisah.
Harrison mengatakan ,gadis itu berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis yang ekstensif. Seorang wanita berusia 27 tahun ditangkap.
Harrison mengatakan pengemudi tersebut mencegah "apa yang bisa menjadi hasil yang jauh lebih buruk". Ia mengatakan tuntutan lebih lanjut mungkin terjadi.