Tom Lembong Nilai Abolisi dari Presiden Prabowo Memulihkan Nama Baiknya

Eks Mendag Tom Lembong. Foto: Metro TV.

Tom Lembong Nilai Abolisi dari Presiden Prabowo Memulihkan Nama Baiknya

Anggi Tondi Martaon • 2 August 2025 00:01

Jakarta: Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi bebas setelah menerima abolisi dari negara. Kebijakan tersebut dinilai tak hanya membebaskannya dari hukuman.

"Bukan saja membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya, kehormatan saya sebagai warga negara," kata Tom Lembong saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 1 Agustus 2025.

Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Berkat kebijakan tersebut, dia dinyatakan bebas dari vonis perkara korupsi impor gula.

"Saya juga ingin mengucapkan terimakasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," ungkap Tom Lembong.
 

Baca juga: 

Resmi Bebas, Tom Lembong: Terima Kasih Presiden Prabowo


Tom Lembong juga mengapresiasi ke DPR. Sebab, lembaga legislatif pusat tersebut telah memberikan persetujuan terhadap pengajuan abolisi yang diajukan Presiden Prabowo.

"Serta pada pimpinan dan anggota DPR atas persetujuannya," ungkap Tom.

Tom Lembong mendapatkan pengampunan berupa abolisi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan bahwa pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025, tertanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan dan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.

Kebebasan Tom semakin dekat setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) abolisi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dokumen tersebut diserahkan Supratman pada Jumat malam, 1 Agustus, 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)