Eks Mendag Tom Lembong. Foto: Metro TV.
Anggi Tondi Martaon • 2 August 2025 00:01
Jakarta: Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi bebas setelah menerima abolisi dari negara. Kebijakan tersebut dinilai tak hanya membebaskannya dari hukuman.
"Bukan saja membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya, kehormatan saya sebagai warga negara," kata Tom Lembong saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 1 Agustus 2025.
Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Berkat kebijakan tersebut, dia dinyatakan bebas dari vonis perkara korupsi impor gula.
"Saya juga ingin mengucapkan terimakasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," ungkap Tom Lembong.
Baca juga:
Resmi Bebas, Tom Lembong: Terima Kasih Presiden Prabowo |