Dukung Kampanye Nasional #JudiPastiRugi, Legislator: Upaya Berantas Judol

Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto. Foto: Istimewa.

Dukung Kampanye Nasional #JudiPastiRugi, Legislator: Upaya Berantas Judol

Anggi Tondi Martaon • 12 March 2025 20:04

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekerja sama dengan Gojek meluncurkan kampanye nasional bertajuk #JudiPastiRugi. Kampanye tersebut didukung sebagai salah satu upaya memberantas judi onlie (judol).

Gavriel menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. “Kampanye nasional ini saya kira perlu kita dukung. Kami di DPR berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto, melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.

Politikus Partai Golkar itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk judol. Serta membantu pemerintah  mengedukasi keluarga, serta lingkungan terdekat. 

Legislator asal Dapil NTT II itu menilai judol sama bahayanya dengan narkoba. Sebab, dapat menyebabkan kecanduan.
 

Baca juga: 

Editorial MI: Berantas Judol makin Kendur


"Sudah banyak sekali kasus di masyarakat di mana orang terlilit utang karena judi online, bahkan sampai ada yang keluarganya bercerai gara-gara judi online," ungkap anggota Panja Judi Online DPR RI. 

Dengan adanya kampanye nasional bertajuk #JudiPastiRugi ini, Gavriel berharap dapat membuat masyarakat betul-betul sadar. Dia menegaskan judol bukanlah solusi untuk menambah pendapatan, sebaliknya justru dapat menghancurkan masa depan. 

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan upaya pemberantasan judi online. Kementerian Komdigi saat ini pun telah berhasil menangani sebanyak 1.352.401 konten negatif dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. 

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)