Mendag Budi Santoso saat giat pengamanan produk tekstil impor ilegal. Foto: MI/Naufal Zuhdi.
Naufal Zuhdi • 5 February 2025 15:19
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Intelijen Strategis TNI berhasil mengamankan produk tekstil impor ilegal yang diduga berasal dari Tiongkok yang masuk melalui Kalimantan ke Surabaya dan Subang.
"Pengawasan dilakukan di dua lokasi dan perkiraan nilai barang pengawasan sebesar Rp8,3 miliar berupa balpres asal impor yang berisi pakaian bekas, pakaian baru dan kain gulungan yang diduga ilegal sebanyak 1.663 koli," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Halaman Parkir Kemendag, Rabu, 5 Februari 2025.
Adapun kronologi hasil pengawasan produk tekstil impor ilegal tersebut pertama, pada 13 Januari 2025 Bakamla RI bersama dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya melakukan penindakan terhadap balpres tekstil yang diduga asal impor ilegal sebanyak 463 koli di gudang Jalan Kalimas Baru Nomor 60G, Surabaya.
Selanjutnya pada 30 Januari 2025, dilakukan penindakan terhadap kapal KMP Ferrindo V asal Pontianak di perairan Pelabuhan Patimban, Subang yang memuat tiga truk balpres tekstil asal impor ilegal sebanyak 1.200 koli.
"Sebagai tindak lanjut, telah dilakukan pengamanan sementara dengan dipasang tanda pengaman atau Tertib Niaga Line terhadap balpres sebanyak 1,663 koli tersebut dan saat ini dalam pengumpulan bahan keterangan," tegas Budi.
Baca juga: UMKM Indonesia Hadapi Banjir Impor Produk Tiongkok |