Cegah Gugatan Lagi, Bawaslu Perluas Kapasitas Pengawasan PSU

Anggota Bawaslu RI Puadi. MI/Tri Subarkah.

Cegah Gugatan Lagi, Bawaslu Perluas Kapasitas Pengawasan PSU

Devi Harahap • 21 April 2025 12:02

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memperkuat sistem pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah yang masih akan berlangsung bertahap hinga Agustus. Pengawasan diklaim tidak sekadar bersifat normatif. 

"Tetapi menjadi evaluasi kelembagaan untuk mencegah kesalahan serupa terulang,” kata Puadi saat dihubungi, Senin, 21 April 2025.

Puadi menuturkan sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar. Meskipun, masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di sejumlah wilayah.

"Sedang kami dalami lebih lanjut," ungkap dia.

Puadi menekankan untuk menghadapi PSU gelombang selanjutnya, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah antisipatif yang diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan di semua tingkatan. 

"Pertama, penguatan supervisi internal dengan memastikan pengawas di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat tidak hanya berfungsi sebagai pemantau, tetapi juga sebagai pembimbing teknis dan pengawal prinsip hukum dalam setiap tahapan PSU," kata dia.

Puadi menjelaskan model supervisi tersebut bersifat intensif, sistematis, dan responsif. Sehingga, pengawas pemilu memiliki kepekaan dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
 

Baca juga: Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Kantongi Barbuk Rp18 Juta

Bawaslu juga terus memetakan kerawanan PSU berdasarkan evaluasi terhadap penyebab pelaksanaan PSU sebelumnya. Baik dari aspek administrasi, teknis, maupun situasi sosial politik di lapangan.

"Pemetaan ini menjadi basis bagi pengawasan yang lebih terukur dan berbasis pada upaya pencegahan, bukan sekadar penindakan," ujar dia. 

Selanjutnya, Bawaslu memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga. Baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun unsur masyarakat sipil 

Bawaslu juga terus mendorong penguatan kapasitas pengawas pemilu di lapangan melalui pelatihan, simulasi, dan bimbingan teknis. Harapannya, pengawas di semua tingkatan memiliki kesiapan dan ketelitian dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan analisis atas dugaan pelanggaran yang mungkin timbul dalam PSU.

"Bagi Bawaslu, PSU bukanlah ruang bagi pengulangan kesalahan, melainkan momentum perbaikan dan penguatan tata kelola pemilu yang bermartabat serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," kata dia.

Bawaslu turut menaruh perhatian pada peningkatan edukasi dan literasi pemilu kepada pemilih agar sebagai bentuk dari penguatan partisipasi publik. Ini dinilai penting agar semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen bersama dalam mengawal proses PSU sesuai ketentuan hukum dan standar integritas pemilu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)