Wamenkes Pastikan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Bakal Ditindak Serius

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Wamenkes Pastikan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Bakal Ditindak Serius

Ihfa Firdausya • 18 April 2025 20:20

Jakarta: Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun aparat penegak hukum. Hal itu merespons dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. 

Akhir-akhir ini dalam waktu berdekatan, sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis kembali mencuat. Sebelum kasus di Malang, terdapat dua kasus yang melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.

"Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter," tegas Dante dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025.

Ia menjelaskan sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas," ujarnya.
 

Baca juga: Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Mandi, Begini Respons Kampus

Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu. Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

"Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya," ujarnya.

Ia mengaku prihatin masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

Sebagai langkah preventif, Kemenkes berkomitmen memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran. Khususnya, dalam penguatan pendidikan etika medis.

Wamenkes mengungkapkan Kemenkes akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter. Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)