Pemkot Surabaya Dirikan Posko Aduan Penahanan Ijazah Pekerja

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Pemkot Surabaya Dirikan Posko Aduan Penahanan Ijazah Pekerja

Amaluddin • 17 April 2025 11:39

Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka tiga posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan di Kota Pahlawan mulai Jumat, 18 April 2025. Selain memberantas perusahaan nakal, keberadaan posko juga untuk menjaga iklim investasi di Kota Pahlawan.

"Siapapun boleh berusaha di Kota Surabaya. Tapi ketika mau berusaha dan investasi harus bisa menjaga iklim investasi di Kota Surabaya. Perusahaan yang ada di Surabaya juga harus menaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai karena 2-3 perusahaan yang melakukan penahanan ijazah, lalu mencoreng perusahaan-perusahaan lain yang bersikap profesional kepada pekerjanya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis, 17 April 2025.

Eri mengungkap tiga posko itu berada di titik strategis. Yaitu di Balai Kota Surabaya, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta berlokasi di Kantor advokat Krisnu Wahyuono. 

Menurut dia, posko ini menjadi wadah resmi untuk menyalurkan keluhan pekerja agar tidak terjadi penyelesaian secara sepihak atau liar. Posko dibuka mulai besok, 18 April 2025. 

Eri menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mencuatnya beberapa laporan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya, seperti kasus UD Sentoso Seal yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Tak hanya itu, laporan dugaan praktik serupa di sebuah salon juga telah masuk ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker).

"Posko ini dibuka selama tiga bulan ke depan. Kami ingin memberikan ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhannya secara aman dan adil," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)