Bantah Informasi di Medsos, Kejagung Tegaskan Tak Ada Hubungan Menteri BUMN dengan Kasus Pertamina

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona

Bantah Informasi di Medsos, Kejagung Tegaskan Tak Ada Hubungan Menteri BUMN dengan Kasus Pertamina

Whisnu Mardiansyah • 6 March 2025 11:48

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
 

Baca: Kejagung Diingatkan Tak Masuk Angin Usut Megakorupsi Pertamina

Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)