Benarkah Menangis Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi: Freepik

Benarkah Menangis Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Riza Aslam Khaeron • 4 March 2025 14:49

Jakarta: Ramadan 2025 telah tiba, dan umat Islam kembali menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Selain menahan makan dan minum, seorang Muslim juga dianjurkan untuk menjaga perilaku dan emosinya. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa. Berikut penjelasannya.
 

Menangis dalam Pandangan Islam

Melansir Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Selasa, 4 Maret 2025, menangis merupakan ekspresi emosi manusia yang dapat terjadi karena kebahagiaan, kesedihan, atau faktor lainnya. Dalam konteks puasa, menangis tidak termasuk dalam kategori hal-hal yang membatalkan puasa karena tidak melibatkan masuknya sesuatu ke dalam tubuh.

Menurut penjelasan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, menangis tidak membatalkan puasa karena mata tidak termasuk bagian dalam tubuh (jauf) yang memiliki jalur langsung ke tenggorokan. Kutipan dari kitab tersebut menyatakan:

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan." (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Hal ini berarti bahwa air mata yang keluar dari mata tidak memiliki jalur langsung ke bagian dalam tubuh yang dapat membatalkan puasa. Namun, ada pengecualian penting yang perlu diperhatikan. Jika air mata bercampur dengan air liur dan kemudian tertelan dengan sengaja, maka hal ini dapat membatalkan puasa karena masuknya sesuatu ke tenggorokan secara sadar.

Mengutip Baznas, para ulama juga sepakat bahwa menangis karena takut kepada Allah SWT atau saat membaca Al-Qur'an adalah hal yang justru berpahala. Namun, menangis yang disebabkan oleh amarah, keluhan, atau ketidakpuasan terhadap takdir dapat mengurangi nilai ibadah puasa seseorang. Dalam Islam, puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari emosi negatif yang dapat mengurangi kualitas ibadah.

Pendakwah Husein Ja'far Al Hadar dalam sebuah kajian juga menegaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk sesuatu yang masuk ke dalam tubuh."Tidak, nangis nggak membatalkan puasa yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lobang dan malah keluar air mata," ucap Husein, melansir Baznas pada Selasa, 4 Maret 2025.
 
Baca Juga:
Batalkah Puasa Jika Berbohong? Simak Penjelasannya
 

Menjaga Emosi Selama Puasa

Meskipun menangis tidak membatalkan puasa, umat Islam dianjurkan untuk mengontrol emosinya selama menjalankan ibadah ini. Mengutip Baznas, ibadah puasa hendaknya dilakukan dengan penuh ketenangan, suka cita, serta fokus memperbanyak ibadah dan mengharapkan rida dari Allah SWT.

Beberapa ulama juga menekankan bahwa menangis karena takut kepada Allah atau saat membaca Al-Qur'an merupakan tanda keimanan yang tinggi dan justru bernilai pahala. Sebaliknya, menangis karena amarah atau hal-hal duniawi yang berlebihan dapat mengurangi esensi dari ibadah puasa.

Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang sengaja masuk ke tenggorokan. Dalam Islam, menangis merupakan ekspresi emosi yang wajar dan bahkan bisa menjadi tanda ketakwaan jika dilakukan dalam ibadah. Namun, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan emosi selama berpuasa agar mendapatkan pahala yang maksimal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)