Batalkah Puasa Jika Berbohong? Simak Penjelasannya

Ilustrasi: Freepik

Batalkah Puasa Jika Berbohong? Simak Penjelasannya

Riza Aslam Khaeron • 3 March 2025 15:00

Jakarta: Umat Muslim di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H yang dimulai di Indonesia pada 1 Maret 2025 sejak beberapa hari lalu. Selama bulan suci ini, tidak hanya makan dan minum yang harus ditahan, tetapi juga hawa nafsu dan perkataan yang tidak baik.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah berbohong dapat membatalkan puasa. Artikel ini akan membahas secara mendalam berdasarkan sumber yang valid.
 

Hukum Berbohong Saat Berpuasa

Menurut ajaran Islam, berbohong merupakan perbuatan tercela yang harus dihindari kapan pun, baik dalam keadaan berpuasa maupun tidak. Mengutip NU Online pada Rabu, 8 Juli 2015, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa:

"Selain menahan diri dari yang membatalkan puasa secara formal seperti makan, minum, atau berhubungan badan, orang yang sedang berpuasa juga semestinya bisa menjaga mulut dari tindakan tercela seperti dusta, menghasut, mengghibah."

Dengan demikian, meskipun berbohong tidak membatalkan puasa secara langsung, hal ini tetap menjadi perbuatan yang sangat dilarang.

Alhafiz mereferensikan kitab Busyrol Karim, dimana Syekh Said Muhammad Ba’asyin menjelaskan bahwa dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib. Mengutip hadis Al-Bukhari:

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkannya dari makan dan minumnya.

Lebih lanjut, dalam hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

"Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman."

Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum fikih puasa tetap sah meskipun seseorang berbohong, namun nilai puasanya berkurang drastis dan bisa tidak bernilai di sisi Allah SWT.
 
Baca Juga:
Mengenal Meugang, Tradisi Khas Aceh Menjelang Ramadan

Kemudian Alhafiz menjelaskan bahwa namimah (menghasut), dusta, dan ghibah adalah perbuatan yang wajib dijauhi kapan pun, terlebih lagi ketika seseorang sedang berpuasa. Meskipun puasa tidak batal secara fiqih, perbuatan tersebut dapat menjadikan puasa tidak bermakna di sisi Allah SWT.

Berbohong tidak membatalkan puasa dalam hukum fiqih, tetapi dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa. Islam mengajarkan bahwa puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari perbuatan tercela, termasuk berdusta.

Oleh karena itu, Ramadan harus menjadi momen bagi umat Islam untuk meningkatkan kejujuran, menjaga lisan, dan memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)