Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 September 2025 15:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Ada banyak informasi yang mau diulik dari RK, salah satunya aset yang disita.
“(RK akan) dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, ataupun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
RK bukan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah kendaraannya seperti motor dan mobil sudah disita penyidik, karena diduga berkaitan dengan kasus.
Selain aset, KPK akan mendalami aliran dana terkait kasus ini kepada RK. Uang yang ditanyakan berasal dari Divisi Corsec BJB.
“Termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari dana sisa anggaran pengadaan iklan di BJB yang dikelola di Corsec BJB,” ujar Budi.
Budi menjelaskan uang dari Divisi Corsec BJB merupakan dana non-budgeter yang berkaitan dengan kasus ini. RK juga bakal dimintai keterangan soal sejumlah orang yang diduga menerima uang terkait kasus ini.
“Penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Budi.
Baca: KPK Mengamini Mobil Ilham Habibie Belum Hak Milik RK |