Mantan Bupati Karanganyar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Mantan Bupati Karanganyar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung

Triawati Prihatsari • 7 August 2025 20:43

Karanganyar: Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Juliyatmono memenuhi panggilan kedua tersebut Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebelumnya Kejari Karanganyar melayangkan surat panggilan pertama kepada Juliyatmono untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Namun ia tidak memenuhi panggilan pertama tersebut yang dilayangkan pekan lalu.

"Beliau memenuhi panggilan sebagai saksi hari ini," kata Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambilla, di Karanganyar, Kamis, 7 Agustus 2025.
 

Baca: Rugikan Rp205 Miliar, 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol Ditahan KPK
 
Roberth menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung RI. Hal itu lantaran yang bersangkutan saat ini sebagai anggota DPR RI.

Diketahui Juliyatmoni menjabat sebagai Bupati Karanganyar saat proyek Masjid Agung Madaniyah dalam pengerjaan. Ia diperiksa sebagai saksi sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah saat itu.

Sebelumnya lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah telah ditetapkan. Masing-masing yakni Soenarto seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Serta empat orang tersangka lainnya merupakan pihak swasta masing-masing berinisial TAC selaku investor dan salah satu sub kontraktor, Direktur Operasional Lapangan dari PT MAM Energindo berinisial A, kemudian AA selaku mantan Dirut PT MAM Energindo dan inisial AH selaku Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jateng dan DIY.

Dalam kasus dugaan korupsi tahun tersebut, penyidik telah memeriksa puluhan baik dari swasta maupun pegawai pemkab. Terkait kerugian negara dalam kasus tersebut diketahui sekitar Rp12 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)