Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan jajarannya siap membantu agar proses hukum lancar. Metro TV
Pemerintah Jakarta Siap Bantu Penegak Hukum Usut Kasus Beras Oplosan
Surya Perkasa • 5 August 2025 12:30
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus beras oplosan yang tengah berjalan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan jajarannya siap membantu agar proses hukum lancar.
“Kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk menyingkat, dan juga mendalami, memutuskan, apapun yang akan menjadi keputusan, pemerintah Jakarta akan support sepenuhnya,” ujar Pramono dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pramono memutuskan menarik beras oplosan dari pasaran setelah aparat menetapkan petinggi BUMD PT Food Station Cipinang Jaya sebagai tersangka. Pramono sangat menyayangkan jika beras oplosan tersebut sudah sempat dikonsumsi masyarakat.
“Kalau bisa ditarik, saya minta untuk ditarik. Tapi persoalannya, mungkin sudah dikonsumsi,” ujar Pramono.
| Baca: 3 Bos PT Food Station Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Beras Oplosan |
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Food Station Cipinang Jaya untuk memastikan distribusi beras di Ibu Kota berjalan lancar.
Satgas Pangan Polri memeriksa tiga tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), produsen beras yang diduga memproduksi beras oplosan, atau beras tidak sesuai standar mutu. Ketiga tersangka itu ialah Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso (KG), Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control Food Station berinisial RP.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(Kelvin Yurcel)