Hakim PN Palu Ikut Aksi Mogok Massal 5 Hari

ilustrasi medcom.id

Hakim PN Palu Ikut Aksi Mogok Massal 5 Hari

Media Indonesia • 8 October 2024 23:02

Palu: Para hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor Palu, Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai dan cuti bersama hakim seluruh Indonesia yang berlangsung dari 7-11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas Hakim Indonesia dalam menuntut peningkatan kesejahteraan serta perlindungan profesi hakim.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Palu, Sugiyanto, menyatakan seluruh hakim di PN Palu sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). 

Langkah itu bertujuan untuk mendorong perubahan ketiga terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.

"Seluruh hakim di Pengadilan Negeri Palu mendukung aksi damai ini serta cuti bersama, dengan harapan agar perubahan ketiga terhadap PP 94 Tahun 2012 bisa segera diwujudkan," terangnya di Palu, Selasa, 8 Oktober 2024.
 

Baca: Minta Dukungan, Solidaritas Hakim Indonesia Temui Ketua PP Muhammadiyah

Meskipun mendukung aksi damai, Sugiyanto menegaskan, bahwa pelayanan hukum di PN Palu tetap berjalan seperti biasa selama periode aksi.  “Tidak ada hakim yang pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi, dan kegiatan persidangan serta pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa gangguan,” ungkapnya. 

Selama rangkaian aksi damai, para hakim dijadwalkan untuk menggelar audiensi dengan Pimpinan MA, Pimpinan Pusat IKAHI, serta Menteri Hukum dan HAM. Audiensi tersebut dibagi menjadi dua tim, dengan satu tim bertemu Pimpinan MA dan IKAHI di Gedung MA, dan tim lainnya bertemu Menkum HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

Audiensi itu bertujuan untuk membahas kesejahteraan dan perlindungan bagi profesi hakim serta menyerahkan draf revisi PP Nomor 94 Tahun 2012. Para hakim juga menyampaikan tiga tuntutan utama, pengesahan RUU Jabatan Hakim, pengesahan RUU Contempt of Court, dan peraturan yang menjamin keamanan bagi hakim. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)