UNRWA Desak Israel Beri Akses ke Gaza Utara Operasi Penyelamatan

Kantor UNRWA di wilayah Palestina. Foto: Anadolu

UNRWA Desak Israel Beri Akses ke Gaza Utara Operasi Penyelamatan

Fajar Nugraha • 22 October 2024 06:16

Gaza: Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Senin meminta otoritas Israel untuk mengizinkan timnya memasuki Gaza utara untuk melaksanakan misi penyelamatan yang menyelamatkan nyawa. Khususnya di tengah serangan mematikan Israel yang sedang berlangsung selama lebih dari dua minggu.

Dalam sebuah pernyataan, UNRWA mengatakan pihaknya menegaskan kembali permintaan mendesak oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) kepada otoritas Israel "untuk mengizinkan akses guna melaksanakan operasi penyelamatan yang menyelamatkan nyawa di Gaza (utara), termasuk penyelamatan orang-orang yang terjebak di bawah reruntuhan."

Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini sebelumnya pada Senin mengatakan bahwa Israel melarang masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza utara.

Sementara itu, Pertahanan Sipil Palestina mengatakan dalam pernyataan terpisah pada hari Senin bahwa lebih dari 600 orang telah tewas sejak Israel memulai serangan militernya yang sedang berlangsung di Jalur Gaza utara lebih dari dua minggu lalu.

"Mayat puluhan orang yang tewas masih berada di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan karena tim pertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka," kata Juru Bicara Mahmoud Basal kepada Anadolu, Selasa 22 Oktober 2024.

Tentara Israel telah melanjutkan serangan besar-besarannya di Gaza utara, yang kini memasuki hari ke-17, di tengah pengepungan yang menyesakkan.

Serangan gencar tersebut merupakan episode terbaru dalam serangan brutal Israel yang telah menewaskan lebih dari 42.600 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 99.800 lainnya sejak tahun lalu menyusul serangan Hamas.

Perang Israel di Gaza telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang sedang berlangsung yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)