BNPT Sebut Internet dan Medsos Jadi Saluran Penyebar Ekstremisme Tertinggi Kedua

Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono (tengah). MI/Ficky

BNPT Sebut Internet dan Medsos Jadi Saluran Penyebar Ekstremisme Tertinggi Kedua

Ficky Ramadhan • 3 December 2024 19:33

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut internet dan media sosial menjadi tertinggi kedua sebagai saluran penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindak terorisme. Hal ini berdasarkan hasil riset BNPT yang dikemas dalam dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism (CT) and Violent Extremism (VE) Outlook Tahun 2024.

"Sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis terdapat 360 kasus pelaku tindak pidana terorisme yang terpapar melalui platform digital," kata Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Eddy berharap upaya yang telah dilakukan berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat dalam pengendalian konten dan pengawasan dapat dilaksanakan lebih terkoordinasi guna optimalisasi sumber daya. Dengan begitu, hasil yang didapatkan lebih maksimal.

"Berbagai upaya itu, yakni mulai dari pengendalian konten, pengawasan dan patroli siber, pemblokiran, kontrak propaganda, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi digital," ujar dia.
 

Baca Juga: 

1.703 Terduga Teroris Ditangkap Sepanjang 2018-2024


Selain itu, menurut dia, koordinasi antarkementerian dan lembaga dengan tugas dan fungsi terkait serta pencegahan ekstremisme kekerasan dan terorisme di ruang siber perlu dioptimalisasi melalui penyamaan paradigma. Hal ini penting untuk memaksimalkan informasi yang diperoleh, sumber daya, serta program pencegahan.

"Hal tersebut tentunya akan secara langsung berkontribusi pada pembangunan manusia dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tergambar dalam rancangan Peraturan Presiden pada Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) fase kedua," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)