Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono (tengah). MI/Ficky
Ficky Ramadhan • 3 December 2024 19:33
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut internet dan media sosial menjadi tertinggi kedua sebagai saluran penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindak terorisme. Hal ini berdasarkan hasil riset BNPT yang dikemas dalam dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism (CT) and Violent Extremism (VE) Outlook Tahun 2024.
"Sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis terdapat 360 kasus pelaku tindak pidana terorisme yang terpapar melalui platform digital," kata Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Eddy berharap upaya yang telah dilakukan berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat dalam pengendalian konten dan pengawasan dapat dilaksanakan lebih terkoordinasi guna optimalisasi sumber daya. Dengan begitu, hasil yang didapatkan lebih maksimal.
"Berbagai upaya itu, yakni mulai dari pengendalian konten, pengawasan dan patroli siber, pemblokiran, kontrak propaganda, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi digital," ujar dia.
Baca Juga:
1.703 Terduga Teroris Ditangkap Sepanjang 2018-2024 |