Presiden Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi). MI/Indri

Presiden Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru

Fetry Wuryasti • 24 September 2024 12:59

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres). Dia menegaskan aturan itu menjadi ranah pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Urusan itu, urusan pemerintahan baru, saya tidak mau komentar," kata Jokowi di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Selasa, 24 September 2024.

Dalam pertemuannya dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Sabtu, 21 September 2024, Jokowi menegaskan tidak ada pembahasan soal UU Wantimpres.

"Ndak, ndak," kata Jokowi.
 

Baca Juga: 

Revisi UU Wantimpres Disahkan, Eks Napi Tak Bisa Jadi Anggota


Sebelumnya, revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah disahkan menjadi UU oleh DPR. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)