Presiden Joko Widodo (Jokowi). MI/Indri
Presiden Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru
Fetry Wuryasti • 24 September 2024 12:59
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres). Dia menegaskan aturan itu menjadi ranah pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Urusan itu, urusan pemerintahan baru, saya tidak mau komentar," kata Jokowi di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Selasa, 24 September 2024.
Dalam pertemuannya dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Sabtu, 21 September 2024, Jokowi menegaskan tidak ada pembahasan soal UU Wantimpres.
"Ndak, ndak," kata Jokowi.
Baca Juga:
Revisi UU Wantimpres Disahkan, Eks Napi Tak Bisa Jadi Anggota |
Sebelumnya, revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah disahkan menjadi UU oleh DPR. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com