Publikasi OCCRP Dinilai Upaya Mengkambinghitamkan Jokowi

Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto- Metrotvnews.com/Kautsar

Publikasi OCCRP Dinilai Upaya Mengkambinghitamkan Jokowi

M Sholahadhin Azhar • 1 January 2025 22:11

Jakarta: Lembaga luar negeri Organized Crime and Corruption Reporting  Project (OCCRP) menuai sorotan. Pasalnya, lembaga tersebut mengategorikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sebagai salah satu tokoh korup.

Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar (KKPG), Ahmad Yani Panjaitan, mengecam publikasi OCCRP itu. Sebab, sangat tendensius.

"Karena berupaya mendiskreditkan dan mengkambinghitamkan Presiden Jokowi," kata Ahmad Yani di Jakarta, dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2024.

Menurut dia, hal tersebut merupakan fitnah dan propaganda. Karena, tak ada bukti yang membeberkan Jokowi terlibat korupsi selama memimpin.
 

Baca: Perlu Diselidiki, Penilaian OCCRP terhadap Jokowi Dinilai Bias dan Tidak Ilmiah

"Sampai detik ini belum ada satu laporan dan dakwaan yang masuk ke Penyidik KPK atau Kejagung yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden RI  ke 7 itu," kata Ahmad Yani.

Dia menduga publikasi OCCRP terkait dengan pesanan pihak tertentu, yang menjatuhkan citra positif Jokowi. Ahmad Yani mencontohkan isu terkait kenaikan PPN 12 persen, yang sempat berhembus.

"Tapi yang dikambinghitamkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," kata Ahmad Yani.

Ahmad menilai banyak dugaan rasuah besar terkait dengan pihak tertentu, selama Jokowi memimpin. Sehingga, kata dia, wajar ada dugaan bahwa publikasi OCCRP itu terkait dengan pihak tertentu tersebut.

"Jadi wajar jika kita menduga kuat hasil OCCRP ini adalah pesanan," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)