M Sholahadhin Azhar • 2 January 2025 13:25
Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menominasikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sebagai tokoh korup. Tudingan itu ramai diperbincangkan banyak pihak.
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi, mengutip laman resminya. Kantoronya berada di Amsterdam dan mengeklaim punya banyak staf di enam benua.
Dalam lamannya, organisasi itu mengeklaim sebagai 'ruang berita nirlaba' yang berorientasi menerbitkan cerita atau perspektif, atas hal aktual. Perspektif itu diolah, dengan bermitra bersama media massa di 6 benua. Termasuk, membuat divisi investigasi.
Organisasi itu didirikan reporter investigasi Drew Sullivan dan Paul Radu pada 2007 dan memulai operasi di Eropa Timur. Fokus organisasi itu adalah jurnalisme investigasi kolaboratif, yang diklaim menjunjung tinggi standar dan berpihak pada kepentingan publik.
Visi OCCRP, yakni memberikan informasi sebanyak mungkin pada dunia internasional. Tujuannya, yakni menjauhkan kejahatan dan perilaku
korupsi dari aspek kehidupan, termasuk demokrasi.
Misi OCCRP, adalah mengungkap kejahatan dan korupsi. Hal itu diklaim untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam meminta pertanggungjawaban dari penguasa.
Donatur OCCRP
Organisasi itu mencatatkan donasi dalam laman resmi mereka, contohnya pada 2024 dengan donasi dari enam pemerintah. Misalnya, dari Amerika Serikat dan Swedia.
Donasi juga dikantongi OCCRP dari organisasi lain seperti Ford Foundation, hingga German Marshall Fund. Termasuk, Rockefeller Brothers Fund, serta European Union.
Selain dari instansi dan negara, OCCRP menerima donasi dari publik, dan subsriber atau anggota yang menikmati konten mereka dalam program Accomplice Program.
OCCRP mematok donasi USD10-1.000 per bulan, untuk mereka yang ingin mendukung aktivitas jurnalis investigasi ala OCCRP. Tak hanya transfer, OCCRP menerima duit hingga berbentuk Bitcoin.
Dalam penerimaan donasi, OCCRP melaporkan aset USD21 juta pada 2023 dengan tanggungan ekonomi, atau liabilitas USD1 juta dolar.