Paslon di Jatim Bakal Dikawal 19 Polisi Selama Tahapan Pilkada 2024

Dansatbrimob Polda Jatim, Kombes Suryo Sudarmadi, saat menghadiri focus group discussion (FGD) di Kota Malang, Kamis 5 September 2024. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Paslon di Jatim Bakal Dikawal 19 Polisi Selama Tahapan Pilkada 2024

Daviq Umar Al Faruq • 6 September 2024 15:39

Malang: Seluruh pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Timur (Jatim) bakal dikawal 19 personel polisi. Belasan personel polisi itu bakal menjaga dan melekat pada masing-masing paslon selama tahapan pesta demokrasi berjalan.

Dansatbrimob Polda Jatim, Kombes Suryo Sudarmadi, mengatakan pengawalan personel polisi itu bakal diberikan kepada seluruh calon gubernur dan calon wakil gubernur. Selain itu pengawalan juga diberikan kepada calon wali kota dan calon wakil wali kota serta calon bupati dan calon wakil bupati.

"Untuk penjagaan paslon kami ada siapkan. Untuk cagub itu disiapkan dari Polda Jatim. Kemudian di kabupaten/kota juga disiapkan dengan jumlah yang sama, tetapi yang dipakai adalah anggota polres," kata Suryo di Malang, Jumat, 6 September 2024.
 

Baca: Penyebab Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024 karena Biaya Politik Tinggi
 
Suryo menyebut dari belasan personel tersebut termasuk pengawal pribadi (walpri) dan ajudan atau yang lebih dikenal dengan sebutan ADC (Aide de Camp), "ADC dua personel, walpri empat personel, kemudian ada beberapa item lainnya. Total ada 19 personel di setiap paslonnya," jelasnya.

Suryo menegaskan personel polisi hanya disiagakan saat bakal paslon sudah ditetapkan sebagai paslon. Sehingga untuk saat ini para bakal paslon masih belum mendapatkan fasilitas tersebut.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)