Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, meninjau proses sorlip surat suara pilkada. (MI/Nurul Hidayah)
Nurul Hidayah • 12 November 2024 17:03
Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, belum menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Hingga kini kami belum menerima aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas,” tutur Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Selasa, 12 November 2024.
Kondisi ini, lanjut Agus, menandakan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Cirebon dalam menjaga netralitas ASN telah berjalan efektif.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Cirebon tetap menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024. Kami telah melakukan sosialisasi yang intensif tentang pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas proses demokrasi," tutur Agus.
Baca juga: Ilyas Akbar-Tri Haryadi Tawarkan 7 Program untuk Memajukan Karanganyar. |