Menaker Beri Sinyal UMP Tahun 2025 Pasti Naik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Medcom.id/Kautsar bob)

Menaker Beri Sinyal UMP Tahun 2025 Pasti Naik

Kautsar Widya Prabowo • 6 November 2024 20:15

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bakal mengalami kenaikan. Yassierli menyebut pihaknya ingin meningkatkan penghasilan pekerja.

"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Kendati begitu, besaran kenaikan upah belum dibahas. Hal ini mengingat Peraturan Menteri (Permen) yang menentukan formulasi pengupahan belum terbit. 

"(Besarannya) belum, itu masih dibahas. (Formulasi masih dibahas) Permen belum tentu besok (terbit)," ungkapnya. 

Baca: 

Menkum: Sistem Pengupahan Sesuai Putusan MK Diatur Lewat Permenaker


Ia pun tidak bisa menjanjikan bahwa aturan terkait formulasi itu terbit usai Presiden Prabowo selesai melawat ke luar negeri. Namun, ia pastikan kebijakan ini berlaku awal Januari. 

"Ya kan kondisi sekarang enggak bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macem-macem. Kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti," bebernya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)