Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Medcom.id/Kautsar bob)
Kautsar Widya Prabowo • 6 November 2024 20:15
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bakal mengalami kenaikan. Yassierli menyebut pihaknya ingin meningkatkan penghasilan pekerja.
"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.
Kendati begitu, besaran kenaikan upah belum dibahas. Hal ini mengingat Peraturan Menteri (Permen) yang menentukan formulasi pengupahan belum terbit.
"(Besarannya) belum, itu masih dibahas. (Formulasi masih dibahas) Permen belum tentu besok (terbit)," ungkapnya.
Baca:
Menkum: Sistem Pengupahan Sesuai Putusan MK Diatur Lewat Permenaker |