Kejagung Siap Amankan Proyek Strategis Nasional Senilai Rp68,2 Triliun

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Siap Amankan Proyek Strategis Nasional Senilai Rp68,2 Triliun

Siti Yona Hukmana • 18 November 2023 12:11

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengamankan pembangunan proyek stategis nasional berupa pembangunan fasilitas sisi darat bandar udara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan ruas jalan tol di seluruh Indonesia. Total anggaran proyek strategis itu mencapai Rp68.217.620.060.707 (Rp68,2 triliun).

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel) Reda Manthovanis setelah menyetujui permohonan pengamanan pembangunan strategis sekaligus menyaksikan penandatanganan pakta integritas terhadap pembangunan fasilitas sisi darat bandar udara VVIP IKN pada Jumat, 17 November 2023. Kegiatan dilaksanakan dalam rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis negara pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

"Pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis negara dan proyek strategis kementerian fokus terhadap deteksi dini pada ancaman, aangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan proyek strategis negara," kata Jamintel Reda dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 November 2023

Permohonan pengamanan pembangunan strategis jalan tol sebanyak 14 ruas. Total anggaran proyek tersebut Rp65.562.963.575.007 (Rp65,5 triliun). 

Jamintel kemudian menindaklanjuti pengajuan tersebut. Yakni, mengirim surat perintah secara serentak kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia mengawasi proyek untuk peningkatan konektivitas jalan daerah merupakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.

Jamintel menyampaikan pengamanan pembangunan strategis tidak termasuk bagian teknis dan keuangan. Stakeholder dan penyedia jasa diminta berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas.

"Dengan dilakukannya pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," ungkap Reda.

Sebelumnya, Direktur Pengamananan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri mewakili Jamintel menyaksikan penandatanganan pakta integritas terkait permohonan pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis Kementerian Perhubungan RI pada Kamis, 16 November 2024. Ada empat proyek yang sepakat dilakukan pengamanan dengan nilai Rp2.654.656.485.700 (Rp2,6 triliun).

Berikut rinciannya;

  1. Pengembangan sisi udara Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.
  2. Pekerjaan overlay runway selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
  3. Pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu
  4. Beautifikasi Gedung Terminal Penumpang dan Gedung. Parkir di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur dan pemasangan peralatan pemeriksaan keamanan penerbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)