Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 29 November 2024 18:11
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kepala Negara menegaskan kesejahteraan buruh merupakan hal yang penting.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden (Kanpres), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Prabowo menyampaikan pemerintah berupaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Terutama, kelompok buruh.
"Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka (buruh)," kata dia.
Presiden kedelapan itu menjelaskan keputusan menaikkan UMP dilakukan setelah mendengar masukan sejumlah perwakilan buruh. Salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra itu menjelaskan upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja di bawah 12 tahun. Diharapkan, penaikan UMP dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2025. Penaikan diteken Prabowo hari ini, 29 November 2024.
Prabowo menjelaskan kenaikan UMP 2025 lebih besar dari usulan Menteri Tenaga Kerja Yassierli, yakni 6 persen. Keputusan penaikan hingga 6,5 persen ini hasil mendengar masukan dari sejumlah perwakilan buruh.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka," terangnya.