Pesan Kapolda Metro untuk Personel Amankan Pemungutan Suara

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: MI/Mohamad Farhan Zuhri.

Pesan Kapolda Metro untuk Personel Amankan Pemungutan Suara

Mohamad Farhan Zhuhri • 25 November 2024 11:19

Jakarta: Polda Metro Jaya menyampaikan kesiapan mengamankan proses pemilihan suara Pilkada 2024. Seluruh petugas diminta serius dan bertanggung jawab menjalankan tugas tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam Apel Gabungan pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Operasi Mantap Praja Jaya. Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. 

"Tepat pada tanggal 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masing-masing personel untuk memahami tugas dan tanggung jawab yang diembannya serta memahami pola pengamanan di lokasi TPS, sehingga seluruh pengerankan kegiatan pengumutan dan penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar," kata Karyoto saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 November 2024.

Jenderal bintang 2 Polri itu menyampaikan sebanyak 6.259 personel gabungan disiapkan mengamankan proses pemilihan pada 27 November 2024. Sedangkan jumlah TPS yang tersebar di Jakarta mencapai 32.570 TPS.
 

Baca juga: 

Polda Aceh Kerahkan 1.143 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024


Karyoto menyampaikan Polri telah menetapkan 4 kriteria TPS, mulai dari kurang rawan hingga TPS kriteria sangat rawan. 

"Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6 TPS, dan TPS khusus 47 TPS," ujar dia.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan 6 TPS berkategori sangat rawan berada di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. TPS itu dinilai sangat rawan karena faktor sosio demografis dan geografisnya.

"5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu (sangat rawan)" ucap dia.

Sedangkan 47 TPS khusus yang turut diamankan yaitu rumah tahanan kantor polisi hingga Lembaga Pemasyarakatan di wilayah hukum PMJ. "Kenapa disebut khusus? Karena yang diamankan ini lokasi TPS-nya ada di Lapas, dan juga di rutan-rutan kantor kepolisian ya, di Polsek, di Polres, di Polda itu ada rutannya, itu juga diamankan," jelas Ade.

Ade menyebut pola pengamanan yang dilakukan di TPS dengan kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus berbeda-beda. Kendati demikian, dia merahasiakan pola pengamanan yang dimaksud.

"Tidak kami sampaikan di sini karena itu strategi ya, strategi yang tidak boleh dibaca lawan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)