KPK Dukung Sayembara Penangkapan Harun Masiku

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Medcom.id/Candra

KPK Dukung Sayembara Penangkapan Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2024 10:39

Jakarta: Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait menjanjikan Rp8 miliar, bagi yang berhasil menangkap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi niat baik dari Menteri Perumahan dan Pemukiman Indonesia itu.

“Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp8 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.

Johanis mengatakan pihaknya sampai saat ini masih berupaya menangkap Harun. KPK terbuka ada yang mau membantu mencari buronan itu, termasuk melalui sayembara dari Maruarar.

“Sikap beliau tentunya layak atau patut menjadi menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” ucap Johanis.
 

Baca: Buronan KPK Harun Masiku Masih Dapat Jatah Nyoblos di TPS 005 Grogol Utara

Menurut Johanis, sayembara dari Maruarar bukan kesalahan. KPK berterima kasih, jika ada orang yang mau memberikan apresiasi kepada siapa pun yang berhasil menangkap Harun.

“Hanya beliau (Maruarar) yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ucap Johanis.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)