Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 5 August 2024 22:47
Jakarta: Polri mendalami dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Hal ini, menyusul tak bisa menjelaskan sosok T, pengendali judi online di Kamboja yang diungkap dalam rapat terbatas (ratas) pada Kamis, 25 Juli 2024.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti, analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Djuhandani menyebut pihaknya tidak menemukan bukti sosok T, pengendali judi online di Kamboja yang diungkap Benny. Walau sudah memeriksa Benny dua kali.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata jenderal bintang satu itu.
Baca juga:
Polri: Benny Tak Bisa Jelaskan Sosok T |