Penyitaan ribuan bal pakaian bekas yang dikirim dari luar negeri. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 6 August 2024 11:15
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap gebrakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Ribuan bal pakaian bekas yang dikirim dari luar negeri dengan dokumen tidak lengkap telah disita.
"Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal," kata Zulhas dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jl. Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Agustus 2024.
Kemudian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang menyita 696 produk jadi. Seperti karpet, handuk dan lain-lain. Lalu, ada 332 pack tekstil, nilon, polyester, sintetik dan lainnya.
Ada pula 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan sebagainya. Lalu, 5.896 pcs garmen berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris.
Baca juga: Polri Temukan Korban TPPO Jadi Operator Judi Online |