Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan. Crosscheck Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2024 13:29
Jakarta: Hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai juga perlu menyelidiki maksud pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menyampaikan mengetahui 'dalaman' dari partai politik (parpol). Sebab, hal itu dikhawatirkan sebagai upaya menekan lawan politik.
"Apakah tanda-tanda kita lihat ini tanda ketika Jokowi mengatakan punya data seluruh data parpol-parpol ya, jangan macam-macam, data intelijen saya sudah pegang, kan itu perlu diselidiki oleh hak angket," kata Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 10 Maret 2024.
Syahganda menyinggung soal skandal watergate pada 1972. Richard Nixon sebagai Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik yang masih aktif kala itu terlibat dalam upaya penyadapan Partai Demokrat.
"Sebagai pelaksana Undang-Undang Pemilu apakah dia (Jokowi) melakukan kejahatan, kecurangan, seperti yang saya sebutkan tadi dilakukan Nixon di Amerika," ujar Syahganda.
Baca juga: Saut Sebut Penegak Hukum Harus Dijaga dari Berbagai Ketidakadilan Politik |