Data sementara Sirekap Pemilu 2024. Foto: Medcom.id/Kautsar.
Media Indonesia • 18 February 2024 10:24
Jakarta: Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani, menyebut salah input Sirekap menjadi pelanggaran tertinggi di Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 25 persen per H+3 Pemilu 2024.
Pelanggaran tertinggi berikutnya adalah kesalahan administrasi tata cara pelayanan pelaksanaan pemungutan suara sebanyak 22 persen. Pelanggaran dilakukan para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lapangan.
“Sejak Orde Baru berakhir, ini adalah pemilu ke-6 yang kita lakukan. Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan yang terjadi, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisir,” ungkap Luky saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 18 Februari 2024.
Menurut Luky, kedua pelanggaran itu diperoleh dari pantauan yang Jaga Pemilu lakukan di hampir 7.000 tempat pemungutan suara (TPS). Pelanggaran dilakukan oleh Penjaga Pemilu yang teregistrasi, maupun dari masyarakat.
| Baca juga: Investigasi Sirekap, Keamanan Siber Pemilu 2024 Buruk |