Banyak jurnalis di Gaza tewas akibat serangan Israel. Foto: EFE
Gaza: Quds News Network mengatakan serangan Israel menargetkan kendaraan siaran satelit milik jaringan tersebut di depan Rumah Sakit al-Awda. Kendaraan itu berada di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.
“Lima wartawan tewas,” kata Quds News Network, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis 26 Desember 2024.
Lima wartawan yang terbunuh diidentifikasi sebagai Fadi Hassouna, Ibrahim Sheikh Ali, Mohammed Al-Ladah, Faisal Abu Al-Qumsan, dan Ayman Al-Jady.
Rekaman video yang diunggah di media sosial menunjukkan kendaraan pers yang ditandai dengan jelas itu hancur dan terbakar setelah serangan tersebut.
Perang Israel-Palestina telah menelan korban yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi jurnalis Gaza sejak Israel menyatakan perang terhadap Hamas menyusul serangannya terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Jurnalis berjatuhan
Hingga 20 Desember 2024, investigasi awal Committee to Protect Journalist (CPJ) menunjukkan sedikitnya 141 jurnalis dan pekerja media termasuk di antara lebih dari puluhan ribu orang yang tewas di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan Lebanon sejak perang dimulai, menjadikannya periode paling mematikan bagi jurnalis sejak CPJ mulai mengumpulkan data pada 1992.
Jurnalis di Gaza menghadapi risiko yang sangat tinggi saat mereka mencoba meliput konflik tersebut, termasuk serangan udara Israel yang menghancurkan, kelaparan, pengungsian 90% penduduk Gaza, dan penghancuran 80?ngunannya. CPJ sedang menyelidiki lebih dari 130 kasus tambahan tentang potensi pembunuhan, penangkapan, dan cedera, tetapi banyak yang sulit didokumentasikan di tengah kondisi yang keras ini.
“Sejak perang di Gaza dimulai, jurnalis telah membayar harga tertinggi – nyawa mereka – untuk pelaporan mereka. Tanpa perlindungan, peralatan, kehadiran internasional, komunikasi, atau makanan dan air, mereka tetap melakukan tugas penting mereka untuk menyampaikan kebenaran kepada dunia,” kata Direktur Program CPJ Carlos Martinez de la Serna di New York.
“Setiap kali seorang jurnalis terbunuh, terluka, ditangkap, atau dipaksa pergi ke pengasingan, kita kehilangan sebagian kecil kebenaran. Mereka yang bertanggung jawab atas korban-korban ini menghadapi dua pengadilan: satu di bawah hukum internasional dan satu lagi di hadapan tatapan sejarah yang tak kenal ampun,” imbuh de la Serna.
Jurnalis adalah warga sipil dan dilindungi oleh Hukum Internasional. Menargetkan warga sipil secara sengaja merupakan kejahatan perang. Pada Mei, Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka sedang mengajukan permohonan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas dan Israel atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.