Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih, Kompak dengan Dasi Biru Muda

Pelantikan menteri Kabinet Merah Putih. (tangkapan layar)

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih, Kompak dengan Dasi Biru Muda

Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2024 10:35

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto, pagi ini, 21 Oktober 2024, melantik sebanyak 48 menteri Kabinet Merah Putih. Mereka yang dilantik kompak menggunakan warna dasi dan kebaya senada, yakni biru muda.

"Dasinya kita diumumkan dari Seskab ada dresscode-nya untuk menggunakan dasi warna biru muda," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang ditunjuk sebagai Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. 

Dalam acara pelantikan, tampak Presiden Prabowo ikut melantukan lagu Indonesia Raya. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

Adapun 48 menteri itu meliputi:

  1. Menko Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan.
  2. Menko Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra.
  3. Menko Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto.
  4. Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno.
  5. Menko Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono.
  6. Menko Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar.
  7. Menko Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan.
  8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi.
  9. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian.
  10. Menteri Luar Negeri: Sugiono.
  11. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin.
  12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar.
  13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas.
  14. Menteri HAM: Natalius Pigai.
  15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat: Agus Andrianto.
  16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani.
  17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti.
  18. Menteri Pendidikan Tinggi: Satryo Soemantri Brodjonegoro.
  19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon.
  20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin.
  21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf.
  22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli.
  23. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI: Abudl Kadir Karding.
  24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang.
  25. Menteri Perdagangan: Busi Santoso.
  26. Menteri ESDM: Bahlil Lahadahlia.
  27. Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo.
  28. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Maruar Sirait.
  29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto.
  30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Sulaiman Suryanegara.
  31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi.
  32. Menteri Komunikasi dan Digita: Meutya Hafid.
  33. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman.
  34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni.
  35. Menteri Kelautan dan Kehutanan: Sakti Wahyu Trenggono
  36. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Nusron Wahid.
  37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rahmad Pambudi.
  38. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini.
  39. Menteri BUMN: Erick Thohir
  40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji.
  41. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq.
  42. Menteri Investasi dan Hilirisasi: Rosan Roeslani.
  43. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi.
  44. Menteri UMKM: Maman Abdurahman.
  45. Menteri Partiwisata: Widiyanti Putri Wardhana.
  46. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya.
  47. Menteri Pemberdayaan perempuan dan Anak: Arifatul Choiri Fauzi.
  48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Adriotedjo.

Selain itu, Prabowo juga melantik pejabat setingkat menteri. Mereka meliputi:
  1. Jaksa Agung: ST Burhanuddin.
  2. Kepala BIN: Muhammad Herindra.
  3. Kepala Staf Kepresidenan: AM Putranto.
  4. Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi.
  5. Sekretaris Kabinet: Tedy Indra Wijaya
  6. Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Luhut B Pandjaitan

Dalam kesempatan itu juga dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 135P/2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI; Keputusan Presiden RI Nomor 134P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara; Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; serta Keputusan Presiden RI Nomor 139P/2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)