Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola. Foto: Anadolu
Medcom • 13 September 2024 14:25
Istanbul: Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola, memulai kunjungan selama seminggu ke Washington, Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 13 September 2024. Sementara muncul laporan bahwa diplomat Israel melobi anggota parlemen AS untuk menekan Afrika Selatan agar menarik kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Ini adalah perjalanan resmi pertama Lamola ke AS sejak pengangkatannya pada bulan Juli.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, Chrispin Phiri, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan politik dan ekonomi antara kedua negara.
Selama kunjungannya, Lamola akan menghadiri Konferensi Legislatif Congressional Black Caucus Foundation ke-53. Ini adalah sebuah forum yang berfokus pada isu-isu kritis yang memengaruhi Afrika dan diaspora Afrika, dengan diskusi tentang kebijakan AS terhadap benua tersebut.
Selain berpartisipasi dalam konferensi tersebut, agenda Lamola meliputi pertemuan dengan para pemimpin bisnis, seperti Kamar Dagang AS, dan diskusi panel tentang hubungan Afrika Selatan-AS di Universitas George Washington.
Lamola juga akan bekerja sama dengan Quincy Institute Responsible for Statecraft dan bertemu dengan anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS. Akan tetapi, jadwal tersebut tidak menyebutkan adanya pertemuan bilateral khusus dengan pejabat AS.
“Kunjungan Lamola adalah meningkatnya ketegangan seputar kasus hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ,” ujar Phiri, seperti dikutip Anadolu, Jumat 13 September 2024.
Tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan kasus tersebut, menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948, dengan mengutip tindakan militer Israel di Gaza sejak Oktober.
Laporan menunjukkan bahwa diplomat Israel secara aktif berupaya mempengaruhi anggota parlemen AS untuk memberikan tekanan pada Afrika Selatan agar membatalkan kasus tersebut.
Meskipun ada upaya-upaya ini, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa tetap teguh dalam komitmennya untuk melanjutkan kasus tersebut. Pemerintahnya telah berjanji untuk melanjutkan upayanya hingga ICJ mencapai kesimpulan, dengan rencana untuk mengajukan amandemen formal, yang dikenal sebagai "peringatan," bulan depan. (Nithania Septianingsih)