Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Para Advokat Temui Pimpinan DPR

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Para Advokat Temui Pimpinan DPR

Media Indonesia • 27 February 2024 14:14

Jakarta: Para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara bakal menemui pimpinan DPR RI. Rencananya, mereka akan menyampaikan dukungan terhadap penggunaan hak angket DPR tentang kecurangan Pemilu 2024.

“Kami juga akan menyampaikan penolakan terhadap Capres-Cawapres hasil Pemilu curang,” kata Koordinator TPDI sekaligus Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III ini, Petrus juga akan mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Petrus menilai Jokowi pantas diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden RI.

“Negeri kita tercinta Indonesia  saat ini sesungguhnya tengah dipimpin oleh seorang Presiden yang diduga melanggar hukum dan tidak lagi memenuhi syarat konstitusi sebagai Presiden,” kata Petrus.
 

Baca juga: 

Parpol Tak Perlu Saling Tunggu untuk Pengajuan Hak Angket di DPR



Jika DPR tidak menyatakan pendapat dan tidak memproses pemakzulan itu, Petrus mengemukakan setidaknya rakyat akan menggunakan kedaulatannya. Menurutnya rakyat akan memaksa Jokowi mundur dari jabatan presiden.

“Sebagaimana rakyat pernah berhasil menuntut Soeharto mundur dari jabatan Presiden pada Mei 1998,” ujarnya. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)