Gedung Kemnaker. Foto: Setkab.
Faustinus Nua • 26 September 2024 13:07
Jakarta: Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna, membantah laporan adanya kerja paksa di sektor industri nikel Indonesia. Laporan dari Departemen Tenaga Kerja AS mengenai 'Global State of Child and Forced Labour' itu mengklasifikasikan nikel Indonesia sebagai produk dari praktik eksploitatif.
"Ya yang dimaksud AS itu kan masih indikasi. Nah, tentu walaupun indikasi, itu menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kejadian kerja paksa itu memang benar-benar tidak ada," kata Yuli dalam Seminar 'Human Health and Environmental Developments in Indonesia's Value Chain', Kamis, 26 September 2024.
Menurutnya, pemerintah selalu memberikan pembinaan, sosialisasi, bahkan juga pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dipatuhi oleh semua pihak.
"Ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk menjaga semuanya. Menjaga investasi, menjaga pelindungan terhadap tenaga kerja, menjaga ekonomi, semua kita jaga," ungkap dia.
Baca juga:
Kampanye Negatif Produk Nikel Indonesia Diantisipasi |