Ombudsman Ungkap Dugaan Awal Penyebab Kisruh PPDB

Ilustrasi pelaksanaan PPDB 2023. Foto: Lampost.co/Ihwana Haulan

Ombudsman Ungkap Dugaan Awal Penyebab Kisruh PPDB

Media Indonesia • 1 August 2023 15:52

Jakarta: Ombudsman RI mengungkap dugaan awal kekisruhan implementasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di berbagai daerah. Salah satunya, kurangnya koordinasi antara kementerian terkait.

Kementerian yang dimkasud yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kemendikbud tidak bisa ngapa-ngapain, dia tidak bisa ngomong, jadi diam-diam saja. Dari Kemendagri komunikasinya juga macet, lalu tidak bisa menegur kepala daerah. Ini yang kita lihat semuanya,” kata anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.

Indra menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih terus menelusuri temuan dan aduan pascapelaksanaan PPDB di berbagai daerah. Ombudsman menerima begitu banyak laporan terkait implementasi PPDB.

Di sisi lain, Indra meminta Kemendikbud Ristek membuat kajian seperti implementasi Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. Apakah kebijakan tersebut sudah sesuai atau masih terdapat kendala penerapan di daerah.

"Sehingga implementasinya di provinsi dan kabupaten tidak bertentangan," ungkap dia.

Pemerintah daerah (pemda) juga diminta melakukan evaluasi. Salah satunya melihat apakah petunjuk teknis penerimaan siswa baru yang berlaku di daerah tersebut sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

"Karena ada beberapa yang bertentangan. Misalnya di daerah yang menggunakan seleksi dengan nilai atau tes. Padahal itu sudah tidak ada. Itu ada yang kami temukan,” ujar dia.

Dia menegaskan evaluasi dan pembahasan bersama itu sangat penting dilakukan. Sehingga, tak ada pihak yang merasa kebingungan dalam implementasi PPDB.

“Saya yakin Pak Nadiem juga sekarang lagi bingung ya. Makanya kita minta agar masing-masing melakukan review dulu secara keseluruhan. Jangan-jangan ada celah, ada yang bisa disalahartikan, sehingga pelaksanannya buruk," kata dia.

Hasil kajian tersebut nantinya bakal dibahas bersama guna mencari jalan keluar permasalahan PPDB. Pembahasan rencananya akan dilakukan September mendatang.

"Karena itu kami sedang menggali dari seluruh indonesia, kami kumpulkan semua data, laporan, temuan, kita tampung dulu, nanti kita olah. Baru setelah itu kita bawa dalam bentuk rakor atau FGD dengan pihak terkait tadi di bulan September,” ujar dia.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyampaikan masukan kepada Kemendikbud-Ristek melakukan evaluasi sistem PPDB untuk pemerataan kualitas pendidikan. Bima juga meminta agar diupayakan kerja sama dengan daerah untuk memperbaiki infrastruktur sekolah. (MI/Dinda Shabrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)